Pemkot Tangsel Himbau Peserta Pilkada Selama Kampanye Jangan Gunakan Knalpot Brong
Cerdas MemilihNewsHot

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

Tangsel, tvrijakartanews - Jelang memasuki babak pada tahapan kampanye terbuka Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada seluruh peserta kampanye, baik dari simpatisan maupun partai politik untuk tidak menggunakan knalpot bising (brong) saat melakukan konvoi di jalan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, selama masa kampanye terbuka berjalan, ia meminta kepada seluruh peserta yang terlibat dalam Pilkada 2024, dapat menjalani pesta demokrasi dengan baik dan santun.

“Tentunya kami berharap masyarakat Kota Tangerang Selatan di momen kampanye nanti selalu tertib berkendara jangan menggunakan knalpot brong,” terangnya, Rabu (18/9/2024).

Menurut Pilar, himbauan ini dilakukan sebagai bentuk antisipatif agar masyarakat tidak merasa terganggu mendengar suara bising yang dikeluarkan dari knalpot brong saat massa konvoi menuju lokasi arena kampanye.

Selain itu, Pilar juga mengingatkan agar seluruh peserta menjalani prosedur keamanan dalam berkendara, terutama peserta kampanye yang menggunakan sepeda motor.

“Saya himbau peserta yang bawa motor tidak berboncengan tiga orang, pakai helm dan juga jangan bawa anak-anak dibawah umur,” terangnya.

Kemudian, Pilar juga mengingatkan kepada peserta kampanye agar tidak membuang sampah sembarangan sehingga berpotensi mengotori di dalam maupun di luar arena kampanye terbuka.

“Untuk menjaga marwah Pilkada yang baik dan tertib, saya mengajak kepada seluruh peserta kampanye memberikan contoh menyikapi pesta demokrasi dengan cerdas dan dewasa,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sesuai tahapan KPU, babak masa kampanye terbuka Pilkada 2024 bakal digelar mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Setelah masa kampanye terbuka berakhir, tahapan selanjutnya memasuki masa tenang selama tiga hari di tanggal 24 hingga 26 November, kemudian di tanggal 27 November 2024 dilaksanakan proses pemungutan suara.